Kamis, 10 Desember 2009

Posko Koin untuk Prita di Yogyakarta Ditutup Malam Ini

Posko Koin Keadilan untuk Prita Mulyasari di Yogyakarta ditutup malam ini pukul 20.00 WIB, lebih cepat dari rencana penutupan sebelumnya yang akan dilakukan pada 14 Desember mendatang. Masyarakat dihimbau untuk tak mendatangi posko koin untuk Prita di Jalan Sultan Agung, Yogyakarta.

“Penutupan ini sudah instruksi dari pusat karena hasil pengumpulan koinnya di luar dugaan,” kata koordinator posko Koin Keadilan untuk Prita Yogyakarta, Candra Rudi, kepada Tempo, Kamis, (10/12). Sebagai contoh, pengumpulan koin di Padang telah menghasilkan koin sebesar Rp 75 juta.

Sementara di posko yang dikoordinir dirinya, Candra mengaku hasil penghitungan koin terakhir pada pukul 13.30 WIB berjumlah Rp 5.604.500. “Masih beberapa kresek yang belum dihitung,” kata Candra. Dia memperkirakan masyarakat masih berdatangan hingga nanti malam.

Sementara itu, beberapa wartawan yang biasa meliput di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yogyakarta dan Kepatihan ikut menyumbangkan koin untuk dikirimkan nanti malam. “Mumpung belum ditutup, kami mengumpulkan koin sebagai tanda dukungan untuk Prita,” kata Kusno, wartawan sebuah media cetak.

Lantaran baru beberapa wartawan yang datang, pengumpulan koin baru menghasilkan beberapa puluh ribu. “Kalau uang kertas banyak, tapi koin cuma punya sedikit,” kata wartawan lain menimpali.

Prita divonis membayar denda Rp 204 juta oleh Pengadilan Tinggi Banten terkait gugatan Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera, Serpong, Banten. Kasus tersebut berawal dari surat elektronik Prita yang mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit Omni. Rumah Sakit Omni menggugat Prita secara pidana dan perdata. Prita pun sempat mendekam di penjara akibat kasus tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar